
Menurut sejarah, asal mula kartun yang datang dari lingkungan seni rupa jaman renaisanse atau abad pertengahan merupakan seni yang bernuansa serius. Kelahirannya seiring dengan semangat humanisme yang meletakkan manusia sebagai objek dan subjek untuk mengenal berbagai hakekat kehidupan.
Istilah Cartoon, dalam istilah bahasa Italia, kalau diartikan dalam bahasa Indonesia adalah kertas, sedangkan dalam bahasa Ingrris berarti gambar yang bersifat satire. Dalam The World Book Encyclopedia (1992) kartun berarti gambar atau serangkaian gambar yang memuat cerita atau pesan dalam wujud sindiran atau humor.
Sedangkan menurut Noerhadi di dalam atikelnya yang berjudul Kartun dan Karikatur sebagai Wahana kritik Sosial mendefinisikan kartun sebagai suatu bentuk tanggapan lucu dalam citra visual. Disini Noerhadi memisahkan secara tegas konsep kartun dengan karikatur. Dimana, tokoh-tokoh kartun bersifat fiktif yang dikreasikan dengan menyajikan komedi sosial serta visualisasi jenaka, sedangkan tokoh-tokoh karikatur adalah tokoh-tokoh tiruan lewat distorsi untuk memberikan persepsi tertentu kepada pembaca dan sering disebut dengan portrait caricature.
Kartun sebagai Media Kritik Sosial
Mendengar kata kartun, bayangan kita akan langsung tertuju pada gambar yang lucu dan menarik. Selanjutnya, dengan gambar tersebut, kita akan dibuat tersenyum geli. Namun tak jarang gambar kartun juga akan membuat kita senyum kecut karena sarat dengan satir. Ia bisa menyindir sana-sini tanpa menyakiti.
Namun, bagi anak-anak kartun merupakan sarana hiburan seperti yang banyak kita lihat di televisi. Bahkan sekarang tokoh-tokoh kartun telah merambah memasuki dunia perfilman, seperti film Doraemon, Sponge Bob, Tom and Jerry dan sebagainya. Kekuatan kartun bahkan bisa membuat anak-anak mampu menangkap pesan tanpa sebuah teks.
Kartun tidak hanya menjadi hiburan semata, karena gambar kartun bersifat representatif simbolik, mengandung unsur sindiran, lelucon atau humor. Kartun biasanya muncul dalam publikasi periodik untuk menyoroti masalah-masalah politik atau masalah sosial. Kita bisa membedakan dua tipe kartun, yaitu: (1) kartun humor atau yang disebut gag cartoon, biasanya untuk menyindir kebiasaan-kebiasaan perilaku seseorang atau situasi tertentu, (2) kartun politik (political cartoon), kartun yang mengangkat topik situasi politik sebagai lelucon.
Simbol-simbol karikatural yang menonjolkan unsur lucu dan di luar kebiasaan ini bukan saja memberi kebebasan bagi sang kartunis untuk menyampaikan pikirannya tetapi sekaligus menjadi daya silet atas fenomena yang dibidik. Sehingga, kegetiran dan kepahitan dapat disampaikan sebagai suatu keanehan dan lelucon belaka.
Kartun tidak menegur secara langsung, tetapi objek yang disasar akan merasa sadar dan tidak marah. Dengan demikian, kartun adalah media komunikasi untuk mengingatkan seseorang yang telah lupa diri dengan cara ramah dan bersahabat. Di samping itu, kartun juga bisa menjadi alat kritik tanpa amarah, karena disampaikan sebagai sebuah sindiran.
Kini kehadiran kartun sudah menjadi barang yang diminati dan dinanti. Rubrik kartun oleh para penerbit menjadi daya tarik tersendiri, karena mudah dipahami dan tak perlu seseorang mengerutkan keningnya untuk memahami pesan yang disampaikan oleh kartun.




